Silahkan daftar dengan klik dibawah ini

Rabu, 08 Desember 2010

RI-Malaysia Sepakati Hak Libur TKI

Kedua negara masih membicarakan masalah biaya pengiriman atau perekrutan.


Pembantu rumah tangga dan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia berhak memperoleh libur sehari dalam seminggu. Mereka juga diperbolehkan menyimpan sendiri paspor pribadi tanpa harus ditahan lagi oleh majikan.

Demikian hasil pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Marty Natalegawa, dengan Menlu Anifah Aman dari Malaysia di Nusa Dua, Bali, Rabu 8 Desember 2010.

Natalegawa mengatakan kedua poin itu termasuk dalam pembahasan masalah utama yang dihadapi para pekerja Indonesia di Malaysia. "Masalah ini telah rampung dan pembaruan hak-hak TKI tersebut telah diberlakukan di Malaysia," kata Natalegawa.

Sejak Juni 2009, Indonesia menghentikan sementara pengiriman pekerja sektor informal ke Malaysia menyusul sejumlah penganiayaan dan kesewenang-wenangan yang diterima pekerja di Negeri Jiran itu.
Pembekuan itu diberlakukan hingga tercapai kesepakatan bilateral mengenai perlindungan dan penempatan pekerja Indonesia sektor informal, seperti pembantu rumah tangga dan buruh pabrik dan perkebunan, di Malaysia.

Sejumlah masalah yang diperjuangkan pemerintah Indonesia dalam perundingan dengan Malaysia adalah pemberian hak libur bagi pembantu dan penahanan paspor mereka oleh majikan, serta masalah biaya pengiriman mereka ke Malaysia.

Setelah melalui sejumlah tahap perundingan, Natalegawa mengatakan bahwa masalah hak libur dan penahanan paspor telah disepakati. "Pekerja berhak libur minimal sehari dalam seminggu dan paspor tidak boleh ditahan majikan," kata Natalegawa.
Menurut dia, hari libur itu bisa diberlakukan Sabtu atau Minggu.  Natalegawa menjelaskan, Indonesia dan Malaysia masih membicarakan masalah biaya pengiriman atau perekrutan. Indonesia ingin agar masalah biaya itu tidak sampai membebani pekerja, contohnya pengurangan upah.

"Kami berusaha memastikan bahwa persiapan pemberangkatan ke Malaysia tidak akan membebani lagi pekerja kita, terutama pada upahnya. Saat ini pemerintah Indonesia dan Malaysia sedang dalam tahap pedefinisian masalah cost structure. Ini masalah teknis," kata Natalegawa.

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 Comment: on "RI-Malaysia Sepakati Hak Libur TKI"

Posting Komentar

 
 
Back To Top